Bahasan berikut akan mengangkat
perihal keutamaan silaturahmi. Lalu akan ditambahkan dengan pemahaman yang
selama ini keliru tentang makna ‘silaturahmi’. Karena salah kaprah, akhirnya
jadi salah paham dengan hadits yang menyatakan bahwa silaturahmi akan
memperpanjang umur. Lebih baik kita simak saja ulasan singkat berikut. Moga
bermanfaat.
Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasul
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat
memasukkan ke dalam surga, lantas Rasul menjawab,
تَعْبُدُ
اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ
، وَتَصِلُ الرَّحِمَ
“Sembahlah Allah, janganlah
berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah
tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983)
Dari Abu Bakroh, Rasul shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ
ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى
الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ
وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ
“Tidak ada dosa yang lebih pantas
untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa
yang disimpan untuknya [di akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas
(kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR.
Abu Daud no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah no. 4211, shahih)
Abdullah bin ’Amr berkata bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ
الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ
وَصَلَهَا
”Seorang yang menyambung
silahturahmi bukanlah seorang yang membalas kebaikan seorang dengan kebaikan
semisal. Akan tetapi seorang yang menyambung silahturahmi adalah orang yang
berusaha kembali menyambung silaturahmi setelah sebelumnya diputuskan oleh
pihak lain.” (HR. Bukhari no. 5991)
Abu Hurairah berkata, “Seorang
pria mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai
Rasulullah, saya punya keluarga yang jika saya berusaha menyambung silaturrahmi
dengan mereka, mereka berusaha memutuskannya, dan jika saya berbuat baik pada
mereka, mereka balik berbuat jelek kepadaku, dan mereka bersikap acuh tak acuh
padahal saya bermurah hati pada mereka”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam menjawab, “Kalau memang halnya seperti yang engkau katakan, (maka)
seolah- olah engkau memberi mereka makan dengan bara api dan pertolongan Allah
akan senantiasa mengiringimu selama keadaanmu seperti itu.” (HR. Muslim no.
2558)
Abdurrahman ibnu ‘Auf berkata bahwa
dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ
اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنا الرَّحْمنُ، وَأَنا خَلَقْتُ الرَّحِمَ، وَاشْتَقَقْتُ
لَهَا مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بتَتُّهُ
“Allah ’azza wa jalla berfirman:
Aku adalah Ar Rahman. Aku menciptakan rahim dan Aku mengambilnya dari nama-Ku.
Siapa yang menyambungnya, niscaya Aku akan menjaga haknya. Dan siapa yang
memutusnya, niscaya Aku akan memutus dirinya.” (HR. Ahmad 1/194, shahih
lighoirihi).
Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ
يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Siapa
yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia
menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557)
Ibnu
‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي
أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ
“Siapa yang bertakwa kepada
Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan
hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.”
(Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan)
Memang terjadi salah kaprah mengenai
istilah silaturahmi di tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan dalam
hadits-hadits di atas. Yang tepat, menjalin tali silaturahmi adalah istilah
khusus untuk berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi bukanlah
istilah umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga. Sehingga yang
dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud berkunjung
kepada orang tua dan kerabat. Ibnu Hajar dalam Al Fath menjelaskan, “Silaturahmi
dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling
mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.”
Itulah makna yang tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar